Analisis tentang Bullying dalam Lingkup Psikologi
Hasil analisis saya tentang kasus bullying, kali ini saya mengambil kasus bullying dari video yang beredar dimasyarakat kekerasan sejumlah siswa disalah satu sekolah dasar 'SD' Swasta di Kota Buktittinggi Sumatra Barat. Beredarnya video kekerasan tersebut sontak memunculkan respons negatif
publik. Rata-rata publik menyatakan kekesalan atau keprihatinan terhadap aksi
kekerasan yang terjadi dan juga mempersoalkan peredaran tayangan
tersebut di media sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
meminta Bareskrim Polri dibantu Kementerian Komunikasi
dan Informatika menangkap pengunggah dan penyebar video kekerasan itu.
Pihak KPAI berpendapat bahwa video kekerasan tidak boleh
di-upload di media publik, seperti youtube, karena dapat ditiru oleh
anak-anak (Kompas.com, Senin 13 oktober 2014). Sementara itu, ada juga
pihak yang mempertanyakan lemahnya kontrol pihak sekolah sehingga
tindakan kekerasan tersebut bisa terjadi di lingkungan sekolah. Mereka
juga meminta agar pihak sekolah diberi sanksi yang tegas atas kejadian
ini oleh institusi yang bertanggung jawab (baca: dinas pendidikan)
setempat.
Apa yang kita saksikan di youtube tersebut sejatinya merupakan salah
satu bentuk bullying yang terjadi di ranah pendidikan. Kita khawatir
bahwa kejadian tersebut laksana fenomena gunung es- dimana yang muncul
dan mencuat ke ruang publik hanya sedikit dan diduga masih banyak kasus
lain yang hingga kini belum terekspos. Kasus yang terjadi di Bukittinggi
tersebut mencuat akibat ada pihak yang merekam dan kemudian
mengunggahnya ke media sosial. Menurut KPAI, saat ini- kasus bullying
menduduki peringkat teratas pengaduan masyarakat. Dari 2011 hingga
agustus 2014, KPAI mencatat 369 pengaduan terkait masalah tersebut.
Jumlah itu sekitar 25% dari total pengaduan di bidang pendidikan
sebanyak 1.480 kasus. Bullying yang disebut KPAI sebagai bentuk
kekerasan di sekolah, mengalahkan tawuran pelajar, diskriminasi
pendidikan, ataupun aduan pungutan liar (republika, rabu 15 oktober
2014).
Lalu, apa yang dimaksud dengan bullying ?. Menurut psikolog Andrew
Mellor, bullying adalah pengalaman yang terjadi ketika seseorang merasa
teraniaya oleh tindakan orang lain dan ia takut apabila perilaku buruk
tersebut akan terjadi lagi sedangkan korban merasa tidak berdaya untuk
mencegahnya. Bullying tidak lepas dari adanya kesenjangan power atau kekuatan
antara korban dan pelaku serta diikuti pola repetisi (pengulangan
perilaku). Lebih lanjut, Andrew Mellor menjelaskan bahwa ada beberapa
jenis bullying, yakni: (1) bullying fisik, yaitu jenis bullying yang
melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban. Perilaku yang
termasuk, antara lain: memukul, menendang, meludahi, mendorong,
mencekik, melukai menggunakan benda, memaksa korban melakukan aktivitas
fisik tertentu, menjambak, merusak benda milik korban, dan lain-lain.
Bullying fisik adalah jenis yang paling tampak dan mudah untuk
diidentifikasi dibandingkan bullying jenis lainnya;
(2) bullying verbal
melibatkan bahasa verbal yang bertujuan menyakiti hati seseorang.
Perilaku yang termasuk, antara lain: mengejek, memberi nama julukan yang
tidak pantas, memfitnah, pernyataan seksual yang melecehkan, meneror,
dan lain-lain. Kasus bullying verbal termasuk jenis bullying yang sering
terjadi dalam keseharian namun seringkali tidak disadari;
(3) bullying
relasi sosial adalah jenis bullying bertujuan menolak dan memutus relasi
sosial korban dengan orang lain, meliputi pelemahan harga diri korban
secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan atau penghindaran.
Contoh bullying sosial antara lain: menyebarkan rumor, mempermalukan
seseorang di depan umum, menghasut untuk menjauhi seseorang,
menertawakan, menghancurkan reputasi seseorang, menggunakan bahasa tubuh
yang merendahkan, mengakhiri hubungan tanpa alasan, dan lain-lain;
(4)
bullying elektronik merupakan merupakan bentuk perilaku bullying yang
dilakukan melalui media elektronik seperti komputer, handphone,
internet, website, chatting room, e-mail, SMS, dan lain-lain. Perilaku
yang termasuk antara lain menggunakan tulisan, gambar dan video yang
bertujuan untuk mengintimidasi, menakuti, dan menyakiti korban. Contoh
cyber bullying yaitu bullying lewat internet.
Siapa saja si, yang berperan dalam kasus Bullying ini ? Lingkungan keluarga.
Disamping peran orang tua dan institusi pendidikan, faktor dukungan dari
pemerintah juga penting melalui kebijakan, regulasi, dan anggaran untuk
menjadikan pendidikan karakter ini sebagai salah satu program unggulan.
Pendidikan karakter diyakini akan mampu menumbuhkan semangat
kebersamaan, disiplin, saling menghormati/menghargai, budaya malu,
tanggung jawab, dan nasionalisme. Nilai-nilai itulah yang saat ini kita
perlukan sebagai bangsa. Sejarah mencatat bahwa kemajuan dan keunggulan
suatu bangsa bukan ditentukan oleh faktor kekayaan sumber daya alam
(SDA)- tetapi lebih pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang memiliki
karakter kuat. Bangsa-bangsa yang hari ini menunjukkan kemajuan yang
cukup pesat, seperti: Jepang, Cina, dan Korea- ternyata sudah
mengimplementasikan pendidikan karakter secara sistematis sejak mulai
pendidikan dasar dan itu sangat berdampak positif- tidak hanya terhadap
pencapaian akademis individu tetapi juga kemajuan bangsanya secara umum.
Hukuman untuk kasus bullying ini, menurut saya lebih kesistem pendidikannya, dan pola pengajarnya yang harus diperbaiki selebihnya diserahkan kepihak yang berwajib.
Daftar Pustaka
Pendiri The Jambi Institute dan Anggota Pelanta Jambi *.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar