Selasa, 21 Oktober 2014

Etika Dalam Penggunaan Layanan Internet


Apa itu etika? Apakah dalam menggunakan layanan internet kita perlu menggunakan etika? Apa dalam menggunakan layanan internet terdapat peraturan-peraturan yang tentunya tidak untuk dilanggar? Yup! Benar. Dalam menggunakan layanan internet contohnya seperti menulis blog, menjual barang melalui online shop dan sebagainya kita perlu menggunakan etika tersebut.
Apa sih Etika itu? Etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Jadi, etika berkaitan dengan nilai mengenai benar-salah yang dianut oleh golongan masyarakat.

Dijaman sekarang banyak netizen (masyarakat cyber) yang tidak begitu memerhatikan etika internet atau tata tertib berinternet (Nettiquette). Mereka biasa mengambil informasi dan data yang terbilang sebagai kekayaan intelektual yang bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan komersial. Atau bahkan mereka bermaksud mengeluarkan pendapat pribadinya kemudian menuliskan di internet yang mungkin dapat merusak nama baik suatu perusahaan ataupun orang lain. Salah satu contoh kasusnya adalah Kasus Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional, Tangerang. Dimana Prita bercerita tentang pelayanan RS, ia merasa dirinya ditipu oleh pihak RS lalu Prita mengirim email ke costumer_care@banksinarmas.com. Email yang dikirim Prita tersebar ke beberapa milis dan forum online. Pihak rumah sakit mengajukan gugatan pidana ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus karena merasa Prita mencemarkan nama baik RS tersebut. Akibat perbuatannya Prita sempat ditahan di Lapas Wanita Tangerang terkait kasus pidana yang juga dilaporkan oleh Omni

Dari contoh kasus diatas kita tahu, ternyata sebagai pengguna internet yang baik kita harus memahami etika dalam berinternet.
Jadi apa saja etika dalam berinternet?
Sebuah seminar Quarter Deck pada tahun 1996 telah merumuskan Etika Berinternet yang diberi nama "Ten Commandments of the Net" berikut adalah inti dari 10 etika tersebut :
  1. menjaga kehormatan diri sendiri di internet, seperti menjaga kehormatan di dunia nyata.
  2. berlaku baik pada semua pengguna internet.
  3. jangan memboroskan bandwidth dan waktu akses dengan mengirim grafik, gambar, dan sebagainya. Kecuali jika memang tak terhindarkan.
  4. jangan memulai atau memprovokasi pertengkarang yang tidak dapat dihindarkan atau dihentikan.
  5. berbagilah pengetahuan yang berharga.
  6. hindarkan anak-anak dari informasi yang belum sesuai bagi pertumbuhannya.
  7. jangan melanggar hukum.
  8. hormatilah privacy pengguna lain.
  9. jangan memanfaatkan keberadaan anggota group untuk tujuan lain.
  10. siap untuk memaafkan kesalahan seseorang.
Agar aman dalam berinternet, untuk itu kita wajib mematuhi etika berinternet yang telah dibuat. so, let's try to write everything that make everything better ;)
DAFTAR PUSTAKA

http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
Utami, Pratiwi. 2009. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008. Yogyakarta. Penerbit : Jogja Bangkit Publisher (Angota IKAPI) 
Sulianta, Feri. 2007. Seri Referensi Praktis Konten Internet. Jakarta. Penerbit : PT Elex Media Komputindo

Pengantar Internet 


Pengertian dan Sejarah Internet

  • Internet (Interconnected networks), kumpulan jaringan-jaringan komputer sedunia yang saling berhubungan satu sama lain.
    Sejarah internet dimulai pada tahun 1969. Pada tahun 1988 adalah salah satu momen paling penting dalam perkembangan internet, yaitu ketika Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Tahun 1990 adalah tahun yang bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www atau World Wide Web. www adalah suatu program yang dapat membuat film, gambar, suara, serta musik yang ditampilkan dalam internet.
    Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampui sejuta komputer, dan ditahun ini muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet 
  •  Macam-macam Layanan Internet
    1. E-mail
    2. World Wide Web (WWW)
    3. Mailing List
    4. E-Commerce
    5. E-Banking
    6. Chatting
    7. VOIP
  • Lembaga Badan Hukum dan Internet Service Provider
    LBH merupakan sebuah lembaga yang non profit,, lembaga bantuan hukum ini didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (fee) untuk pengacara, tapi untuk biaya operasional seperti biaya perkara di pengadilan (apabila kasus sampai ke pengadilan) itu ditanggung oleh si klien, itupun kalau klien mampu. tetapi biasanya LBH-LBH memiliki kekhususan masing-masing dalam memilih kasus yng akan ditanganinya sesuai dengan visi-misinya.
    Internet Service Provider (ISP) atau Penyelenggara Jasa Internet (PJI) adalah sebuah perusahaan atau sebuah organisasi yang menyediakan jasa layanan koneksi akses internet untuk perseorangan, perkantoran, kampus, sekolah, dan lain-lain.
    Fungsi ISP :
    Menghubungkan pelanggan ke gateaway internet terdekat
    Sebagai media yang memberikan jasa untuk berhubungan dengan internet
    Menyediakan modem untuk dial-up
    Menghubungkan seorang user ke layanan informasi World Wide Web (www)
    Memungkinkan seorang user menggunakan layanan surat elektronik (e-mail)
    Memungkinkan seorang user melakukan percakapan suara via internet
    Memberi tempat untuk homepage
    ISP melakukan proteksi dari penyebaran virus dengan menerapkan sistem antivirus untuk pelanggannya
  •  Perangkat-perangkat yang dibutuhkan untuk Koneksi Internet
    untuk dapat mengirim email, atau sekedar chatting bersama teman, membuat blog, melakukan pencarian di google kita harus tersambung ke internet. Perangkat apa saja yang dibutuhkan unutk membuat komputer atau laptop terhubung ke internet? Berikut adalah perangkat-perangkat agar komputer dapat terhubung ke internet :
    1. Sambungan internet yang bisa didapatkan dengan mendaftar ke  “ISP”  atau Internet Service Provider. Ini bisa berupa sambungan internet kabel melalui sambungan telepon, misalnya: speedy atau layanan ISP lain yang melalui sambungan telepon. Sambungan wireless, baik melalui koneksi handphone maupun wireless internet.
    2. Software browser internet. Yang paling populer disebut Internet Explorer versi 7 atau 8 (“IE”). Browser yang paling umum kedua adalah Mozilla Firefox. pilihan browser lainnya antara lain: Chrome, AOL, Opera, dan Netscape.
    3. Software anti-virus, firewall dan anti spyware. Misalnya:  Symantec / Norton atau McAffe, Avira Antivirus, AVG adalah favorit pribadi saya. Software ini akan membantu melindungi komputer dari virus-virus yang banyak bertebaran di internet.
    4. Software email client. Jika anda sering menggunakan email dan perlu mengarsipkan email agar bisa dicek kapan saja, termasuk pada saat tidak online, software email client mutlak harus dipunyai. Beberapa software email client yang bisa anda gunakan diantaranya adalah: Outlook atau Outlook Express, atau software email client gratis seperti thunderbird.
    5. Opsional: speaker stereo, mikrofon, dan webcam.
    6. Opsional: Software anti-spam.
    7. Opsional: Censorware, untuk membantu menghindarkan anak-anak kita dari konten-konten yang tidak seharusnya dilihat.

                                                                                    DAFTAR PUSTAKA


Indayudha, Feri. 2008. Panduan Praktik Komputer & Internet Untuk Anak. Yogyakarta. Penerbit : Pustaka Widyatama

Fachry (2013). 10 Macam Layanan Internethttp://fachrysrizal.blogspot.com/2013/07/10-macam-macam-layanan-internet.html. 1 Oktober 2014